JADWAL PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI PADA SELEKSI PENERIMAAN REKRUTMEN TENAGA KONTRAK DALAM PENANGGULANGAN KASUS COVID-19 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PEKANBARU TAHUN 2020
PENGUMUMAN
NOMOR : 440/DINKES-UMUM/3958/2020
TENTANG
JADWAL PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI PADA SELEKSI PENERIMAAN REKRUTMEN TENAGA KONTRAK DALAM PENANGGULANGAN KASUS COVID-19 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PEKANBARU TAHUN 2020
Berdasarkan Surat Pengumuman Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Nomor : 440/Dinkes Umum/3647/2020 Tanggal 11 September 2020 Tentang Rekrutmen Tenaga Kontrak Dalam Penanggulangan Kasus COVID-19 Di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2020 dan Surat Pengumuman Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Nomor : 440/Dinkes Umum/3910/2020 Tanggal 21 September 2020 Tentang Rekrutmen Tenaga Kontrak Dalam Penanggulangan Kasus COVID-19 Di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahap II Tahun 2020, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Bahwa peserta yang akan mengikuti Ujian/Seleksi adalah Peserta yang LULUS Verifikasi Akhir Seleksi Administrasi sebagaimana pada lampiran I dalam pengumuman ini.
2. Ujian Seleksi secara Daring menggunakan PC/ Laptop yang memiliki kamera dan telah terinstall aplikasi zoom meeting, dengan jadwal pelaksanaan pada :
Tanggal : 30 September 2020 (sesi 1 dan 2)
- Sesi 1 : 10.30 s/d 11.30
- Sesi 2 : 13.00 s/d 14.00
Id Zoom meeting :
Sesi 1 Meeting ID: 874 6749 8278, Passcode: sesi1
Sesi 2 Meeting ID: 862 4927 4156, Passcode: sesi2
Pakaian :
- Baju Kemeja Putih Polos tidak transparan, tidak bercorak
- Jilbab hitam polos (bagi wanita yang menggunakan jilbab)
3. Peserta diwajibkan sudah login di aplikasi CAT dan Aplikasi Zoom Meeting sebelum jadwal ujian dimulai untuk registrasi, Login dibuka 45 (empat puluh lima) menit sebelum ujian dan ditutup 15 (lima belas) menit sebelum ujian.
4. Pada saat login apliasi CAT peserta seleksi diwajibkan menunjukkan data identitas berupa Asli KTP/asli Surat Keterangan (Suket) dari Disdukcapil setempat yang masih berlaku.
5. Bagi peserta ujian/seleksi yang tidak memakai pakaian sebagaimana angka 2, tidak menunjukkan data pada angka 4 diatas,maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan sebagai Peserta Ujian/Seleksi Rekrutmen Tenaga Kontrak dalam Penanggulangan Kasus COVID-19 Di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
6. Apabila Pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar atau salah dalam membaca persyaratan pada Pengumuman Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Nomor : 440/DINKES-UMUM/ /2020 Tanggal September 2020 tentang Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi Penerimaan Rekrutmen Tenaga Kontrak dalam Penanggulangan Kasus COVID-19 Di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahap I Dan II Tahun 2020, maka Panitia berhak membatalkan keikutsertaan Ujian/Seleksi.
7. Tata cara pelaksanaan ujian/seleksi dapat dilihat pada lampiran II pengumuman ini.
8. Pengolahan hasil ujian/seleksi, prinsip dan penentuan kelulusan :
a. Pembobotan nilai Test Wawasan Kebangsaan (TWK) 40%, dan Test Kompotensi Bidang (TKB) 60%.
b. Penentuan kelulusan berdasarkan Perangkingan nilai.
c. Apabila peserta ujian/seleksi memperoleh nilai yang sama setelah intergrasi nilai TWK dan TKB maka pennetuan kelulusan akhir berdasarkan nilai TKB.
d. Apabila nilai sebagaimana dimaksud pada huruf c masih sama maka penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai IPK bagi lulusan Diploma/Sarjana, sedangkan untuk lulusan SMU/ Sederajat berdasarkan nilai rata-rata yang tertulis di ijazah. Apabila nilai sebagaimana dimaksud pada huruf d masih sama maka penentuan kelulusan akhir didasarkan usia tertinggi.
9. Peserta Ujian/Seleksi harus patuh dan taat terhadap Tata Tertib sebagaimana pada lampiran III dan peserta yang terlambat login/tidak hadir dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur/mengundurkan diri.
10. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta.
11. Kelulusan diumumkan pada Tanggal 30 September 2020 melalui website resmi Pemerintah Kota Pekanbaru dengan alamat https://pekanbaru.go.id dan web resmi Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dengan alamat http://diskes.pekanbaru.go.id.
12. Penanda tanganan kontrak dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2020 di Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.
13. Peserta diharapkan selalu memantau perkembangan informasi pelaksanaan Ujian/Seleksi melalui website resmi Pemerintah Kota Pekanbaru sebagaimana tersebut diatas.
14. Keputusan Panitia Ujian/ Seleksi Penerimaan Rekrutmen Tenaga Kontrak dalam Penanggulangan Kasus COVID-19 Di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2020, bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
Berikut pengumumannya
.
Demikianlah informasi pengumuman kelulusan ini kami sampaikan, semoga memberikan manfaat kepada rekan rekan yang sedang mencari informasi tersebut
Silahkan Bergabung di Group Facebook Lowongan Kerja Terbesar di Riau... Klik https://www.facebook.com/groups/LokerPekanbaruTerupdate/ Untuk mendapatkan info terbaru lowongan Kerja Pekanbaru Riau dan berbagi Pengalaman
PENTING : Cara Cepat dan Mudah Mencari Info Loker Sesuai Kebutuhan Anda di www.smithpekanbaru.com silahkan klik disini
Like & Follow Fanspage Resmi kami Klik >> https://www.facebook.com/smithJKR/
HELP ME, BRO and SIS : Informasi yang kami sampaikan merupakan hasil Ketik Ulang dari Koran dan Mading Kantor Pos. Serta E-mail yang dikirim oleh Perusahaan yang sedang mencari tenaga kerja serta informasi informasi yang kami kumpulkan dari berbagai sumber termasuk dari anggota Group yang memposting info lowongan pekerjaan. Jika anda merasa senang dan terbantu dengan informasi yang ada di Website kami, maka anda bisa berpartisipasi dengan memberikan support untuk kemajuan dan pengembangan website SMITH JANKERMAN agar kami bisa terus update setiap hari. Terimakasih atas dukungan Anda