Lowongan Apotek Esa Farma Pekanbaru Mei 2019
SMITHJANKERMAN Lowongan Apotek Esa Farma Pekanbaru Mei 2019 – Apotek Esa Farma yang beralamat
di Jalan Raya Pasir Putih Pandai Permai Pekanbaru saat ini sedang membuka
lowongan pekerjaan untuk mencari tenaga kerja dengan penempatan posisi sebagai:
ASISTEN
APOTEKER
Persyaratan:
-
Wanita
-
Belum
menikah
-
Pendidikan
SMK Farmasi/SMA/D3
-
Komunikatif
dan menguasai komputer
-
Memiliki
pengetahuan di bidang kesehatan
-
Teliti,
cekatan, dan bertanggung jawab
Benefit:
-
Tempat
tinggal
-
Makan
-
Kebutuhan
dasar lain
Melampirkan
Berkas lamaran diantaranya :
-
Surat
lamaran
-
Curriculum
vitae / daftar riwayat hidup
-
Fotocopy
Ijazah
-
Fotocopy
Transkrip Nilai
-
Fotocopy
KTP
-
Pas
Photo Berwarna terbaru
-
Dan
dokumen pendukung lainnya
PENGETAHUAN:
Pengertian
Profesi Asisten Apoteker
Menurut
Wikipedia Indonesia, Asisten Apoteker
adalah Profesi Pelayanan kesehatan di bidang Farmasi bertugas sebagai pembantu
tugas Apoteker dalam pekerjaan kefarmasian menurut Peraturan Menteri Kesehatan
No.889/MENKES/PER/V/2011. Asisten Apoteker biasa disebut juga sebagai Tenaga
Teknis Kefarmasian. Jenjang pendidikan profesi Asisten Apoteker minimal setara
dengan SLTA dan DIII Farmasi. Oleh karena itu, seorang Asisten Apoteker wajib
memiliki Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian, yang selanjutnya
disingkat STRTTK. STRTTK adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Menteri
Kesehatan kepada Tenaga Teknis Kefarmasian yang telah diregistrasi, juga memiliki Surat Izin Kerja Tenaga Teknis
Kesehatan atau SIKTTK.
Asisten
Apoteker yang dimuat dalam keputusan Menteri Kesehatan RI No.
1332/MENKES/SK/X/2002 adalah mereka yang berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku berhak melakukan pekerjaan kefarmasian sebagai
Asisten Apoteker.
Sedangkan
asisten apoteker menurut pasal 1 Keputusan Menteri Kesehatan RI No.
679/MENKES/SK/V/2003, tentang Registrasi dan Izin Kerja Asisten Apoteker
menyebutkan bahwa “Asisten Apoteker adalah Tenaga Kesehatan yang berijasah
Sekolah Menengah Farmasi, Akademi Farmasi Jurusan Farmasi Politeknik Kesehatan,
Akademi Analisis Farmasi dan Makanan Jurusan Analis Farmasi dan Makanan
Politeknik Kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seorang
asisten apoteker yang telah mengucapkan sumpah, memilik ijasah dan mendapat
surat ijin kerja yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia
harus dapat menjalankan pekerjaannya sesuai tugas dan standar profesinya dan
memiliki wewenang dan tanggung jawab dalam melaksanakan pekerjaan kefarmasian
di bawah pengawasan apoteker.
Tugas Profesi Asisten Apoteker
-
Mengecek
kesiapan apotek sebelum operasional
-
Menyusun
produk racikan yang di distribusi dari gudang farmasi ke apotek
-
Melakukan
peracikan obat
-
Melayani
pembelian pasien
-
Membuat
copy resep
-
Melakukan
penyerahan produk kepada pasien
Tanggung Jawab Profesi Asisten
Apoteker
Asisten
Apoteker sebagai salah satu tenaga kefarmasian yang selalu bekerja di bawah
pengawasan seorang Apoteker yang memiliki SIA (Surat Izin Apotek). Apoteker
Pengelola Apotek (APA) merupakan orang yang bertanggung jawab di Apotek dalam melakukan
pekerjaan kefarmasian.
Pelayanan
kefarmasian yang dilakukan oleh Apoteker dan Asisten Apoteker di apotek
haruslah sesuai dengan standar profesi yang dimilikinya. Dimana seorang
Apoteker danAsisten Apoteker dituntut oleh masyarakat pengguna obat (pasien)
harus bersifat professional dan baik.
Informasi
yang diberikan kepada konsumen atau klien harus benar, jelas dan mudah
dimengerti serta cara penyampaiannya disesuaikan dengan kebutuhan, selektif,
etika, bijaksana dan hati-hati. Informasi yang diberikan kepada pasien
sekurang-kurangnya meliputi: cara pemakaian obat, cara penyimpanan obat, jangka
waktu pengobatan, makanan / minuman / aktifitas yang hendaknya dihindari selama
terapi dan informasi lain yang diperlukan.
Menghormati
hak pasien dan menjaga kerahasian identitas serta data kesehatan pribadi
pasien.
Melakukan
pengelolaan apotek meliputi:
1.
Pembuatan,
pengelolaan, peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran, penyimpanan dan
penyerahan obat dan bahan obat.
2.
Pengadaan,
penyimpanan, penyaluran dan penyerahan sediaan farmasi lainnya.
3.
Pelayanan
informasi mengenai sediaan farmasi.
Demikianlah
artikel tentang Pengertian, Tugas dan Tanggung Jawab Asisten Apoteker ini.
Harapan kami, semoga informasi ini dapat menambah wawasan dan keilmuan bagi
para pembaca sekalian.
Sumber
: http://www.situsmedis.com/2017/05/pengertian-tugas-dan-tanggung-jawab.html
Lamaran
dapat dikirimkan ke:
APOTEK
ESA FARMA
Jl. Raya
Pasir Putih
Dekat
Perumahan Pandau Permai
Pekanbaru
Info
lebih lanjut silahkan email : tanyaapotekeranda@gmail.com
Hari/Tanggal
Terbit : Senin 13 Mei 2019
Metode
Informasi : Postingan Di Group
Silahkan Bergabung di Group Facebook Lowongan Kerja Terbesar di Riau... Klik https://www.facebook.com/groups/LokerPekanbaruTerupdate/ Untuk mendapatkan info terbaru lowongan Kerja Pekanbaru Riau dan berbagi Pengalaman
PENTING : Cara Cepat dan Mudah Mencari Info Loker Sesuai Kebutuhan Anda di www.smithjankerman.id silahkan klik disini
Like & Follow Fanspage Resmi kami Klik >> https://www.facebook.com/smithJKR/
HELP ME, BRO and SIS : Informasi yang kami sampaikan merupakan hasil Ketik Ulang dari Koran dan Mading Kantor Pos. Serta E-mail yang dikirim oleh Perusahaan yang sedang mencari tenaga kerja serta informasi informasi yang kami kumpulkan dari berbagai sumber termasuk dari anggota Group yang memposting info lowongan pekerjaan. Jika anda merasa senang dan terbantu dengan informasi yang ada di Website kami, maka anda bisa berpartisipasi dengan memberikan support untuk kemajuan dan pengembangan website SMITH JANKERMAN agar kami bisa terus update setiap hari. Terimakasih atas dukungan Anda