Lowongan Apotek Esa Farma Pekanbaru Mei 2019


SMITHJANKERMAN Lowongan Apotek Esa Farma Pekanbaru Mei 2019 – Apotek Esa Farma yang beralamat di Jalan Raya Pasir Putih Pandai Permai Pekanbaru saat ini sedang membuka lowongan pekerjaan untuk mencari tenaga kerja dengan penempatan posisi sebagai:



ASISTEN APOTEKER

Persyaratan:
-    Wanita
-    Belum menikah
-    Pendidikan SMK Farmasi/SMA/D3
-    Komunikatif dan menguasai komputer
-    Memiliki pengetahuan di bidang kesehatan
-    Teliti, cekatan, dan bertanggung jawab

Benefit:
-    Tempat tinggal
-    Makan
-    Kebutuhan dasar lain


Melampirkan Berkas lamaran diantaranya :
-    Surat lamaran
-    Curriculum vitae / daftar riwayat hidup
-    Fotocopy Ijazah
-    Fotocopy Transkrip Nilai
-    Fotocopy KTP
-    Pas Photo Berwarna terbaru
-    Dan dokumen pendukung lainnya

PENGETAHUAN:

Pengertian Profesi Asisten Apoteker

Menurut Wikipedia Indonesia,  Asisten Apoteker adalah Profesi Pelayanan kesehatan di bidang Farmasi bertugas sebagai pembantu tugas Apoteker dalam pekerjaan kefarmasian menurut Peraturan Menteri Kesehatan No.889/MENKES/PER/V/2011. Asisten Apoteker biasa disebut juga sebagai Tenaga Teknis Kefarmasian. Jenjang pendidikan profesi Asisten Apoteker minimal setara dengan SLTA dan DIII Farmasi. Oleh karena itu, seorang Asisten Apoteker wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian, yang selanjutnya disingkat STRTTK. STRTTK adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Menteri Kesehatan kepada Tenaga Teknis Kefarmasian yang telah diregistrasi,  juga memiliki Surat Izin Kerja Tenaga Teknis Kesehatan atau SIKTTK.

Asisten Apoteker yang dimuat dalam keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1332/MENKES/SK/X/2002 adalah mereka yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berhak melakukan pekerjaan kefarmasian sebagai Asisten Apoteker.

Sedangkan asisten apoteker menurut pasal 1 Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 679/MENKES/SK/V/2003, tentang Registrasi dan Izin Kerja Asisten Apoteker menyebutkan bahwa “Asisten Apoteker adalah Tenaga Kesehatan yang berijasah Sekolah Menengah Farmasi, Akademi Farmasi Jurusan Farmasi Politeknik Kesehatan, Akademi Analisis Farmasi dan Makanan Jurusan Analis Farmasi dan Makanan Politeknik Kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seorang asisten apoteker yang telah mengucapkan sumpah, memilik ijasah dan mendapat surat ijin kerja yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia harus dapat menjalankan pekerjaannya sesuai tugas dan standar profesinya dan memiliki wewenang dan tanggung jawab dalam melaksanakan pekerjaan kefarmasian di bawah pengawasan apoteker.

Tugas Profesi Asisten Apoteker
-    Mengecek kesiapan apotek sebelum operasional
-    Menyusun produk racikan yang di distribusi dari gudang farmasi ke apotek
-    Melakukan peracikan obat
-    Melayani pembelian pasien
-    Membuat copy resep
-    Melakukan penyerahan produk kepada pasien

Tanggung Jawab Profesi Asisten Apoteker

Asisten Apoteker sebagai salah satu tenaga kefarmasian yang selalu bekerja di bawah pengawasan seorang Apoteker yang memiliki SIA (Surat Izin Apotek). Apoteker Pengelola Apotek (APA) merupakan orang yang bertanggung jawab di Apotek dalam melakukan pekerjaan kefarmasian.

Pelayanan kefarmasian yang dilakukan oleh Apoteker dan Asisten Apoteker di apotek haruslah sesuai dengan standar profesi yang dimilikinya. Dimana seorang Apoteker danAsisten Apoteker dituntut oleh masyarakat pengguna obat (pasien) harus bersifat professional dan baik.

Informasi yang diberikan kepada konsumen atau klien harus benar, jelas dan mudah dimengerti serta cara penyampaiannya disesuaikan dengan kebutuhan, selektif, etika, bijaksana dan hati-hati. Informasi yang diberikan kepada pasien sekurang-kurangnya meliputi: cara pemakaian obat, cara penyimpanan obat, jangka waktu pengobatan, makanan / minuman / aktifitas yang hendaknya dihindari selama terapi dan informasi lain yang diperlukan.

Menghormati hak pasien dan menjaga kerahasian identitas serta data kesehatan pribadi pasien.

Melakukan pengelolaan apotek meliputi:

1.   Pembuatan, pengelolaan, peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran, penyimpanan dan penyerahan obat dan bahan obat.
2.   Pengadaan, penyimpanan, penyaluran dan penyerahan sediaan farmasi lainnya.
3.   Pelayanan informasi mengenai sediaan farmasi.

Demikianlah artikel tentang Pengertian, Tugas dan Tanggung Jawab Asisten Apoteker ini. Harapan kami, semoga informasi ini dapat menambah wawasan dan keilmuan bagi para pembaca sekalian.

Sumber : http://www.situsmedis.com/2017/05/pengertian-tugas-dan-tanggung-jawab.html

Lamaran dapat dikirimkan ke:


APOTEK ESA FARMA
Jl. Raya Pasir Putih
Dekat Perumahan Pandau Permai
Pekanbaru

Info lebih lanjut silahkan email : tanyaapotekeranda@gmail.com

Hari/Tanggal Terbit : Senin 13 Mei 2019
Sumber Informasi        : Dari Member Group Natalia Siitoruz Pudan
Metode Informasi         : Postingan Di Group



Silahkan Bergabung di Group Facebook Lowongan Kerja Terbesar di Riau... Klik https://www.facebook.com/groups/LokerPekanbaruTerupdate/ Untuk mendapatkan info terbaru lowongan Kerja Pekanbaru Riau dan berbagi Pengalaman

PENTING : Cara Cepat dan Mudah Mencari Info Loker Sesuai Kebutuhan Anda di www.smithjankerman.id silahkan klik disini

Like & Follow Fanspage Resmi kami Klik >>  https://www.facebook.com/smithJKR/  

HELP ME, BRO and SIS : Informasi yang kami sampaikan merupakan hasil Ketik Ulang dari Koran dan Mading Kantor Pos. Serta E-mail yang dikirim oleh Perusahaan yang sedang mencari tenaga kerja serta informasi informasi yang kami kumpulkan dari berbagai sumber termasuk dari anggota Group yang memposting info lowongan pekerjaan. Jika anda merasa senang dan terbantu dengan informasi yang ada di Website kami, maka anda bisa berpartisipasi dengan memberikan support untuk kemajuan dan pengembangan website SMITH JANKERMAN agar kami bisa terus update setiap hari. Terimakasih atas dukungan Anda

Postingan Lainnya

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel